Cara menghitung imbal hasil saham yang di isyaratkan/required rate of return, menggunakan Capital Asset Pricing Model (CAPM)
Dari bahasan sebelumnya telah kita ketahui tentang pengertian required rate of return atau imbal hasil yang disyaratkan oleh investor. Required rate of return dapat dihitung dengn menggunakan berbagai macam metode asset pricing model, biasanya yang paling sering digunakan adalah model CAPM (capital asset pricing model). Metode ini juga digunakan dalam menentukan cost of equity.
Apa itu CAPM (capital asset pricing model)?, CAPM adalah adalah ukuran yang menggambarkan hubungan antara risiko sistematis keamanan portofolio dengan pengembalian yang diharapkan. Model ini ditemukan oleh Treynor, Sharpe dan Litner.
Dari Perhitungan CAPM inilah juga melahirkan SML (Security market line) yaitu grafik garis yang membagi antara saham – saham yang memiliki perbedaan resiko, opportunity cost yang berbeda – beda.
Dalam menentukan imbal hasil suatu investasi yang telah di bahas di pos sebelumnya haruslah mempunyai dasar, jika kita tentukan saham A 15% setahun, dari manakah angka 15% tersebut berasal ?! untuk mengetahui imbal hasil masing – masing instrumen yang wajar dan sesuai maka kita gunakan rumus dibawah ini :
Rumus CAPM/RRR/COST OF EQUITY
RRR(required rate of return)/Cost of Equity = Rf + β*(Rm – Rf)
dimana
Rf = Risk free rate (investasi tanpa risiko)
β (beta) = Nondiversifiable risk, (risiko sistemik yang tidak bisa dihilangkan melalui diversifikasi oleh investor seperti, kondisi ekonomi, faktor politik, dll)
Rm = Market Return (seringkali kalau di Indonesia, kita gunakan return IHSG/Indeks Harga Saham Gabungan)
Mari kita bahas satu persatu :
1. Rf (risk free rate)
Risk free rate adalah tingkat imbal hasil investasi bebas resiko, bebas resiko disini biasanya adalah jaminan dari pemeritah dengan undang – undangnya yang sudah pasti dijamin oleh pemerintah. Sebagi contoh Surat Utang Negara (SUN), atau SBI atau investasi yang dijamin pemerintah lainnya. Hal lain yang perlu diketahui adalaha kita tidak boleh menggunakan acuan dengan suku bunga dasar atau BI 7 Days repo rate. Rate yang diperbolehkan adalah jenis instrument investasinya bukan acuan suku bunga dasarnya. Sebagai contoh Savings Bond Ritel (SBR) Seri SBR007 dengan bunga 7,5% yang dapat dilihat di web resi kementerian keuangan di https://www.djppr.kemenkeu.go.id/page/load/2544
2. Rm (return market)
Return market adalah tingkat imbal hasil portofolio pasar. Untuk saham kita akan menggunakan acuan IHSG untuk menentukan Return market dimulai dari angka Rp100 dari tahun 1982 dan terahir di tahun ini 2018 Rp6192 (36 tahun) dan hasilnya 16,8%.
3. Β beta
Beta saham atau koefisien beta adalah nilai yang menunjukkan sensivitas atau kepekaan saham terhadap pergerakan pasar dalam hal ini adalah IHSG. Untuk mengetahui beta saham anda dapaat mencarinya di website yang tersedia tanpa repot repot menghitungnya, sebagai contoh saham RALS ini https://www.reuters.com/finance/stocks/overview/RALS.JK dengan beta sahamnya yaitu 1,53.
Setelah semua data dikumpulkan maka saatnya untuk menghitung untuk contoh saham yang akan kita hitung adalah saham RALS (pt.ramayana lestari.tbk)
RRR = Rf + β*(Rm – Rf)
RRR = 7,5% + (1,53 x (16,8 – 7,5))
RRR = 7,5% + 14.22
RRR = 21.7%
Jadi tingkat imbal hasil wajar atau CAPM untuk saham RALS adalah 21.7%. Untuk perhitungan selanjutnya CAPM ini akan digunakan dalam menghitung valuasi di postingan selanjutnya.